PT. Jaya Baru Motor bergerak dalam bidang usaha jasa perbaikan dan pengecatan kendaraan bermotor (Body Repair) dan juga menyediakan jasa Tune-Up, pergantian oli mesin untuk semua jenis kendaraan. Bengkel Jaya Baru Motor berdiri sejak tahun 1987 dan telah mendapatkan banyak kepercayaan dari pelanggan kami baik asuransi ataupun umum. Adapun bengkel kami terletak di Jalan Bangau IV no 2 B, 6 & 8, Bungur Besar, Stasiun Senen, Jakarta Pusat dengan luas total tanah sebesar 1005 meter persegi.
Bengkel kami sudah ditunjang dengan fasilitas dan peralatan yang modern dengan Sumber Daya Manusia yang professional dan ahli di bidangnya masing-masing. Ketepatan waktu dan kepuasan para pelanggan adalah komitmen yang kami terapkan dalam menjalankan usaha jasa perbengkelan ini. Dengan sarana dan prasarana yang baik serta pelayanan customer service yang profesional, bengkel kami siap memberikan hasil & kualitas yang terbaik.
Lingkup Pelayanan
-
Asuransi
- Pengurusan claim asuransi untuk kendaraan yang sudah diasuransikan
- Pengurusan polis asuransi untuk kendaraan yang belum diasuransikan
- Antar jemput kendaraan
-
Non Asuransi / Umum
- Perbaikan body repair untuk costumer umum (kendaraan yang tidak diasuransikan)
-
Body Repair / Perbaikan
- Proses pengecatan dan pengeringan menggunakan system oven usi Italy design dan system oven infra red
- Kendali pemanas menggunakan control digital system
- Meluruskan Chasis
-
Mesin
- Perbaikan dan perawatan mesin
- Tune-up
- Pergantian oli mesin
- Perbaikan AC dan pengisian freon
-
Salon
- Exterior dan interior kendaraan
Our Special Insurance Product
- Motor Vehicle Insurance (Asuransi Kendaraan Bermotor)
- Marine Cargo Insurance (Asuransi Pengangkutan Barang)
- Property Insurance (Asuransi Properti / Harta Benda)
- Marine Hull Insurance (Asuransi Rangka Kapal)
- Personal Accident & Personal Accident Plus (Asuransi Kecelakaan Diri & Kecelakaan Diri Plus)
- Engineering Insurance (Asurasi Rekayasa; Contractor All Risk & Erection All Risk)
- Liability & Comperehensive General Liability (Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga)
- Money Insurance (Asuransi Pengiriman dan Penyimpanan Uang)
- Heavy Equipment Insurance (Asuransi Alat-alat Berat)
- Miscellaneous Insurance (Asuransi Aneka, Moveable Insurence)
- Terrorism and Sabotage Insurance (Asuransi Terorisme dan Sabotase)
- Neon Sign Insurance (Asuransi Reklame dan Billboard)
- Health & Life Insurance (Asuransi Kesehatan dan Jiwa)




