Prosedur Claim:
- Apabila terjadi kecelakaan maka anda (tertanggung) dan pihak ketiga (apabila terlibat) harus melaporkan kejadian tersebut ke kantor pusat atau cabang asuransi terdekat yang bekerja sama (rekanan) dengan Bengkel Jaya Baru Motor dalam waktu 3x24jam. Claim service asuransi buka dari hari Senin s/d Jumat.
- Setelah anda mengajukan claim untuk mobil anda, ikuti instruksi lebih lanjut dari claim service yang bekerja sama dengan Bengkel Jaya Baru Motor.
-
Selanjutnya anda harus melengkapi dokumen yang dibutuhan antara lain :
- Formulir pengajuan claim yang telah diisi lengkap dan benar.
- Menyiapkan copy polis, copy STNK, dan copy SIM yang masih belum habis masa berlakunya.
- Surat laporan polisi apabila terjadi pencurian atau pengrusakan pada mobil.
- Tembusan surat tuntutan kepada pihak lain yang menyebabkan kerugian.
- Pihak asuransi rekanan Bengkel Jaya Baru Motor akan melakukan survey dan menentukan apakah claim tersebut dijamin atau ditolak berdasarkan kondisi atau prasyarat polis.
- Apabila kerusakan dijamin di polis anda, maka kendaraan akan langsung dikerjakan oleh Bengkel Jaya Baru Motor.
Asuransi yang bekerja sama dengan Bengkel Jaya Baru Motor :
- Asuransi Himalaya Pelindung
- Asuransi Central Asia (ACA)
- Asuransi MNC (d/h Jamindo)
- Asuransi Sonwelis
- Asuransi Jaya Proteksi
- Asuransi Buana Independent
- Asuransi Panin











